- Ciptakan Wartawan yang Berkompeten, Puluhan Jurnalis Ikuti UKW ke-16 di Kepri
- Rapat Pleno Terbuka KPU Anambas Mencuat Calon Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN
- Berikut 13 Pengarahan Pangkoopsud I ke Prajurit Lanud RHF dan Satrad 213
- UAS Isi Tausiyah di Masjid BJ Habibie BP Batam, Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu
- Piala Asia U-23, BP dan Pemkot Batam Gelar Nobar Timnas Garuda vs Irak
- Sopir Truk di Tanjungpinang Kesulitan Dapat Solar, Antre hingga Berjam-jam di SPBU
- UKW PWI Gratis di Batam Digelar 3 Mei 2024 Mendatang
- Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
- DPC PDIP Kepulauan Anambas akan Buka Pendaftaran Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Catat Tanggalnya
- Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar
Pemuda Ini Tikam Teman Sendiri, Pelaku Ditangkap Polsek Bengkong
Ditantang Duel Gara-gara Cemburu Pacar Diganggu
Keterangan Gambar : SAE (kanan), pelaku penikaman temannya sendiri tengah dimintai keterangan oleh Penyidik Polsek Bengkong, Selasa (9/4/2024) sore. /iam/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Kasus penikaman terjadi di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Diketahui yang menjadi pelakunya adalah SAE.
Pemuda 21 tahun ini nekat menusuk temannya sendiri LA (25 tahun) hingga mendapat 20 jahitan di perut bagian kirinya dan luka sayatan pada lengan kiri.
Pelaku tega melakukan aksi ini karena tersinggung setelah ditantang oleh korban untuk duel. Korban dan pelaku sendiri saling mengenal.
“Pelaku menikam korban menggunakan pisau dapur lalu lari. Kami lakukan pengejaran setelah ada laporan dan kami berhasil tangkap,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kanit Reskrim, Iptu Marihot Pakpahan kepada KoranBatam, Senin (15/4/2024) sore.
Penikaman itu terjadi di kosan Bengkong Indah II, Gang Cendana pada Minggu (7/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden ini bermula saat korban melihat pesan via WhatsApp antara pacar korban inisial VL dan pelaku sehingga korban terbakar api cemburu karena pelaku mengganggu pacarnya.
“Awalnya karena saling chat-chatan antara pacar korban dan pelaku. Nah ketahuan lah sehingga korban terbakar api cemburu karena temannya S mengganggu pacarnya. Lalu korban mengajak pelaku bertemu menyelesaikan masalahnya (mengajak berkelahi, red). Akan tetapi korban tidak datang sehingga pelaku yang menghampiri ke rumah korban dan menusukkan senjata tajam sebanyak 2 kali,” jelasnya.
Polisi yang menerima laporan pun melakukan penyelidikan. Kini S sudah berhasil diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong.
Ia diringkus saat berada di Gang Damai, Bengkong Asrama, Selasa (9/4) sore, setelah kabur usai melakukan aksi penikaman.
“Kami berhasil ringkus pelakunya dan saat ini ditahan di Mapolsek Bengkong. Pelaku terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun,” tukasnya.
(iam)