Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar
KORANBATAM.COM 27 Apr 2024, 18:37:33 WIB
ANAMBAS
Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar

Keterangan Gambar : Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar.


KORANBATAM.COM - Puluhan karyawan PT Bashitu Boga Services (BBS) akan melakukan aksi unjuk rasa atau demo pada Rabu, 1 Mei 2024 mendatang. Pasalnya, upah lembur mulai dari tahun 2021 hingga sekarang tak kunjung dibayarkan.

PT BBS ini adalah sebuah perusahaan Sub Kontraktor yang berada di bawah naungan Star Energi.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar mengatakan bahwa, selain upah lembur, pihaknya juga menuntut agar karyawan harian tetap diangkat menjadi karyawan kontrak.

“Masalah upah lembur yang tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan juga karyawan harian yang sudah punya schedule tetap, kenapa belum dipermanenkan, belum dikontrakkan. Ada yang sudah satu tahun lebih bahkan ada yang sudah dua tahun. Nah yang 2 item ini yang serius,” sebut Sahtiar saat dikonfirmasi KoranBatam via telepon WhatsApp, Sabtu (27/4).

Terkait aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan di lingkungan kantor Medco Energi wilayah kerja Kecamatan Kute Siantan, Sahtiar menyampaikan bahwa, pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada Polres Kepulauan Anambas Rabu depan.

Sahtiar menjelaskan bahwa, karyawan di PT BBS tersebut bekerja selama 12 jam dalam sehari dengan jam kerja mulai dari pukul 07.00 hingga 19.00 WIB untuk shift pagi dan untuk shift malam mulai dari pukul 19.00 hingga 07.00 WIB.

“Kerja 12 jam sehari, itu 7,5 jam upah lembur. Mana upah lemburnya yang 7,5 jam perhari?, itu yang dibicarakan dan dituntut oleh pekerja,” jelasnya.

Untuk itu, Sahtiar berharap kepada perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini Star Energi untuk ikut serta dalam menangani masalah ini. 

Menghadirkan perusahaan terkait dalam hal ini PT BBS untuk di mediasikan duduk perkara permasalahan ini dengan KSPSI.

“Kami minta perusahaan pemberi kerja. Intinya Star Energi ini untuk ikut serta dalam menangani masalah ini, jadi jangan diam-diam saja. Hadirkan PT BBS itu untuk dimediasikan duduk perkara ini dengan serikat,” harapnya.

Kesempatan berbeda, Human Resource Development (HRD) Star Energi, Heru Wibowo, saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp mengatakan bahwa, telah mendengar isu terkait dengan akan adanya demo tersebut. Namun belum mengetahui secara pasti kebenaran terkait permasalahan ini seperti apa.

“Ada isu mau demo, saya sih dengar. Cuma saya tidak tahu sebenarnya kontrak antara BBS sama karyawannya. Makanya saya kalau tidak salah kemarin itu, teman-teman itu mau desak BBS. Diselesaikan dululah, itukan bukan urusan kita, gitu loh,” ujarnya.

Menurutnya, kontrak servis dari Star Energi dengan PT BBS telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

“Kalau biasanya kan kita untuk kontrak servis itu selalu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Tapi pelaksanaannya kan kita tidak memantau sejauh itu. Jika dalam pelaksanaanya menyalahi aturan, maka itu urusan PT BBS dengan Karyawannya,” kata dia.

Terkait dengan permasalahan ini, Heru mengaku telah mendesak PT BBS untuk menyelesaikan perkara masalah ini secara bipartit dan semacamnya.

“Kalau kita sih mendesak mereka untuk menyelesaikan dululah masalah ini, bipartit atau apalah itu,” imbuhnya.

Hingga berita ini dimuat, dari pihak PT BBS sendiri belum ada penjelasan terkait permasalahan ini. Pasalnya, saat dikonfirmasi via chat dan telepon WhatsApp, HRD PT BBS yang bernama Parida malah memberikan kontak rekannya yang bernama Susi.

“Silahkan konfirmasi ke Bu Susi. Maaf saya libur,” ucapnya singkat.

Namun sangat disayangkan, Susi juga tidak merespon chat dan telepon via WhatsApp dari wartawan.

 

(red)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;