- Curi Ponsel Pengunjung Pasar, Pria Lansia di Lubukbaja Ditangkap Polisi
- Anut Tradisi Sipakatau, Ady Indra Pawennari Sikapi Santai Hadapi Muswil IV KKSS Kepri
- Gowes Syiar MTQH ke-X Provinsi Kepri Berlanjut ke Bumi Berazam Jaya Karimun
- Rudi Ajak Muslimat NU Terus Berkolaborasi dengan Pemerintah
- Polisi di Bintan Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Narkotika Tanjungpinang
- Danlanud dan Ketua PIA RHF Tanjungpinang Sambangi Pemkab Lingga, Ini Tujuannya
- Data Center BP Batam Lebarkan Sayap hingga ke Provinsi Sumsel
- BP Batam Jajaki Kerjasama Pengelolaan Air Limbah Domestik
- Asita Mega Tourism Expo 2024, Tawarkan Berbagai Destinasi Wisata hingga Produk UMKM
- Rudi Gaungkan Batam Kota Pariwisata, Disampaikan Ardiwinata saat Asita Travel Mart 2024
Warga Cukup Bawa KTP, Ini Lokasi dan Jadwal Gerai Vaksinasi Wilayah Sekupang Batam
Keterangan Gambar : Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.Cristopher Tamba. /Dok. Polsek Sekupang
KORANBATAM.COM - Polsek Sekupang membuka layanan vaksinasi Covid-19 di Pos Polisi Tiban Center, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. Dosis pertama, kedua dan booster disiapkan selama hari kerja.
Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.Cristopher Tamba mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dibuka sejak Senin hingga Jumat. Gerai vaksin difokuskan untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
“Alhamdulillah sudah dibuka kembali gerai vaksin. Layanan buka selama hari kerja,” sebut Tamba saat dihubungi media ini, Kamis (15/6/2023).
Tamba menambahkan, gerai vaksinasi di Pos Tiban Center dilaksanakan tiap hari, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Namun, jika masih banyak peserta, ada kemungkinan jam operasional akan ditambah.
“Untuk yang di Pos Polisi, nanti akan kita laksanakan dari pagi sampai siang. Dari jam 08.00 sampai jam 11.00 WIB. Cuman nanti kita lihat animo dulu, kita lihat kalau siang masih banyak, mungkin kita perpanjang waktunya,” ujarnya.
Dalam program ini, Tamba mengatakan, pihaknya menggandeng stakeholder terkait, dari Dinas Kesehatan (Dinkes) UPTD Puskesmas Sekupang, Mentarau dan Tiban Baru. Selain vaksin booster, pihaknya juga menyediakan vaksin dosis pertama dan kedua.
Keterangan gambar: Vaksinasi dosis 1, 2 dan booster wilayah Sekupang. /Polsek Sekupang
Kapolsek Tamba juga mengimbau dan meminta masyarakat, khususnya wilayah Polsek Sekupang, agar datang serta turut berpartisipasi dalam program vaksinasi di gerai Pos Polisi Tiban Center.
Untuk mendapat vaksinasi ini, kata dia, warga harus dalam kondisi sehat, jangka waktu minimal tiga bulan dari penyuntikan dosis kedua, membawa KTP (kartu tanda penduduk) atau KK (kartu keluarga) serta menuliskan nomor ponsel aktif.
“Jenis vaksin yang disuntikkan adalah Sinofharm. Syaratnya cukup membawa foto copy KTP dan tidak dalam keadaan sakit demam, flu juga batuk,” tutupnya.
(iam)