- Curi Ponsel Pengunjung Pasar, Pria Lansia di Lubukbaja Ditangkap Polisi
- Anut Tradisi Sipakatau, Ady Indra Pawennari Sikapi Santai Hadapi Muswil IV KKSS Kepri
- Gowes Syiar MTQH ke-X Provinsi Kepri Berlanjut ke Bumi Berazam Jaya Karimun
- Rudi Ajak Muslimat NU Terus Berkolaborasi dengan Pemerintah
- Polisi di Bintan Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Narkotika Tanjungpinang
- Danlanud dan Ketua PIA RHF Tanjungpinang Sambangi Pemkab Lingga, Ini Tujuannya
- Data Center BP Batam Lebarkan Sayap hingga ke Provinsi Sumsel
- BP Batam Jajaki Kerjasama Pengelolaan Air Limbah Domestik
- Asita Mega Tourism Expo 2024, Tawarkan Berbagai Destinasi Wisata hingga Produk UMKM
- Rudi Gaungkan Batam Kota Pariwisata, Disampaikan Ardiwinata saat Asita Travel Mart 2024
Ancaman Covid-19 Belum Usai, Polsek Lubukbaja Gencar Beri Imbauan ke Warga
Keterangan Gambar : Anggota Polsek Lubukbaja tengah memberikan imbauan ke warga di wilayah hukumnya, Kamis (14/7/2022). /Polsek Lubukbaja
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja melaksanakan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Nomor: 440/3917/SJ tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan bagi masyarakat serta imbauan tetap menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya, Kamis (14/7/2022).
Sosialisasi dilaksanakan oleh Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Lubukbaja Ajun Komisaris Polisi (AKP) Trimanta, bersama Kepala Unit (Kanit) Pembinaan Masyarakat (Binmas) AKP Samianto, Kanit Intelejen Polsek Lubukbaja (Intel) AKP Rosyid, Kanit Samapta Lubukbaja Iptu Marsaid, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Anggota Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta Anggota Polsek Lubukbaja.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Lubukbaja, Komisaris Polisi (Kompol) Budi hartono mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan.
“Beberapa sosialisasi dilakukan di pusat keramaian (di pasar dan lainnya) kepada warga yang ditemui, seperti memberi imbauan, penerapan pencegahan Covid-19 19 kepada warga dalam beraktivitas atau sedang bekerja sehari-hari,” kata Budi.
Dalam kegiatan ini, kata Budi, pihaknya masih mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
“Hasilnya, anggota masih menemukan warga yang langgar prokes. Terhadap warga yang melanggar, kami berikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker,” sebutnya.
Budi berharap, tidak ada lagi warga khususnya di wilayah Polsek Lubukbaja yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah.
“Kami harapkan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik saat bepergian keluar rumah. Mari bersama-sama kita memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Lubukbaja,” tutupnya.
(red)